IDI Logo

Ikatan Dokter Indonesia

Cabang Surabaya

1MEDIS IDI Surabaya - Perlindungan Disiplin & Hukum

1MEDIS IDI Surabaya - Perlindungan Disiplin & Hukum

Tentang program

1MEDIS (Medikolegal Ethics Discipline Integrated System) IDI Cabang Surabaya Adalah Sistem Integrasi Pembinaan dan Perlindungan Etik, Disiplin dan Hukum bagi anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Surabaya yang dimandatkan kepada Biro Hukum, Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI Cabang Surabaya, Corporate Lawyer IDI Cabang Surabaya dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI Cabang Surabaya.

Perlindungan disiplin profesi

Perlindungan etik

Pembinaan dan Perlindungan hukum

Sertifikat dapat diunduh melalui akun anggota

Perlindungan
Disiplin Profesi

Perlindungan disiplin bertujuan memastikan bahwa penilaian terhadap tindakan medis dilakukan berdasarkan standar profesi, standar pelayanan profesi dan standar prosedur operasional.

Bentuk perlindungan

Pendampingan ketika dokter menghadapi dugaan pelanggaran disiplin

Penjelasan mengenai standar profesi dan standar pelayanan yang berlaku

Pendampingan selama proses pemeriksaan Majelis Disiplin Profesi (MDP)

Konsultasi dengan organisasi profesi mengenai aspek profesional kasus

Perlindungan Etik

Perlindungan etik bertujuan memastikan bahwa penilaian terhadap tindakan medis telah sesuai dengan standar Kode Etik Kedokteran Indonesia dan standar etik yang ditetapkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia (MKEK).

Hak Dokter sebagai anggota IDI Cabang Surabaya

Konsultasi etik

Pendampingan menghadapi pemeriksaan etik

Bantuan penyusunan klarifikasi

Pendampingan selama sidang etik sesuai mekanisme yang berlaku

Pembinaan dan
Perlindungan
Hukum

IDI Cabang Surabaya dalam Program Unggulan Prioritasnya bekerja sama dengan Corporate Lawyer memberikan pembinaan dan perlindungan hukum dengan memberikan “Sertifikat Perlindungan Hukum” bagi Anggota.

Bentuk bantuan dapat berupa:

Pendampingan pembelaan Tim Hukum bersama Corporate Lawyer IDI cabang Surabaya saat pemeriksaan oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP) atau aparat hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan

Konsultasi disiplin dan hukum

Analisis posisi kasus hukum

Koordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan

Bantuan penyusunan jawaban kronologi dan dokumen pembelaan

Alur Pelaporan

Lapor ke atasan

Segera laporkan kepada atasan langsung atau pimpinan rumah sakit

Hubungi IDI Cabang Surabaya

Laporkan melalui Akun Member, Hotline, Email, atau Sekretariat

Lengkapi Dokumen

Kronologi, rekam medis, SIP, informed consent, dan dokumen pendukung

Registrasi Kasus

Verifikasi data, registrasi perkara, dan penentuan tingkat urgensi

Pendampingan Tim 1MEDIS

Analisis, koordinasi, serta pendampingan etik dan hukum oleh Tim 1MEDIS

Monitoring Perkara

Perkembangan perkara dipantau hingga kasus dinyatakan selesai

Kapan sebaiknya segera menghubungi
IDI Cabang Surabaya?

Jangan menunggu sampai perkara masuk pengadilan. Sebaiknya segera menghubungi pengurus cabang apabila:

Menilai keadaan potensial kasus ada permasalahan disiplin dan hukum
Menerima surat somasi
Menerima panggilan polisi
Panggilan sebagai saksi atau terlapor
Menerima gugatan perdata
Menghadapi pemberitaan media terkait kasus profesi
Menerima pengaduan yang berpotensi berkembang menjadi sengketa hukum atau etik

Pelaporan sejak tahap awal biasanya memudahkan koordinasi dengan rumah sakit, pengumpulan dokumen, dan penentuan bentuk pendampingan yang paling tepat. Jelaskan detil perlindungan disiplin dan hukum bagi anggota IDI Cabang Surabaya dengan corporate lawyer dan juga alur pelaporan yang mudah jika ada permasalahan hukum dan anggota profesi dokter

Standar Waktu Layanan

disesuaikan dengan tingkat urgensi

Tahapan

Konfirmasi Laporan

Target Waktu

≤ 24 Jam

Tahapan

Analisis Awal

Target Waktu

1–2 Hari Kerja

Tahapan

Rapat Koordinasi

Target Waktu

2–5 Hari Kerja

Tahapan

Pendampingan / Pembelaan Awal

Target Waktu

5–7 Hari Kerja

Tahapan

Pendampingan Pemeriksaan Mendesak

Target Waktu

Dapat Dilakukan Sesegera
Mungkin Sesuai Kebutuhan*

Corporate Lawyer IDI Cabang Surabaya

Masbuhin, S.H., M.Hum., M.M.

Masbuhin, S.H., M.Hum., M.M.

Advocate and Corporate Lawyer.

IDI Cabang Surabaya

Pimpinan Pusat Perhimpunan Ahli Bedah Orthopaedi dan Traumatologi Indonesia

Perhimpunan Ahli Bedah Orthopaedi dan Traumatologi Cabang Jatim

Jaringan Rumah Sakit Muhammadiyah/Aisyiyah se-Jawa Timur

Disamping sebagai Advocate and Corporate Lawyer, beliau juga adalah sebagai seorang dosen/pengajar S2 MARS di Universitas Muhammadiyah Surabaya. Satu-satunya advokat yang banyak menangani dan membela dokter-dokter di seluruh Indonesia atas dugaan pelanggaran disiplin profesi di Majelis Disiplin Profesi (MDP) KKI Jakarta.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK)
IDI Cabang Surabaya

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) adalah majelis di lingkungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang bertugas menegakkan etika profesi kedokteran berdasarkan Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI). MKEK dibentuk pada tingkat pusat, wilayah, dan cabang.

Tugas Pokok

  1. 1

    Melakukan pembinaan etika profesi kepada anggota IDI

  2. 2

    Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI)

  3. 3

    Melakukan penilaian terhadap pelaksanaan etika kedokteran oleh anggota

  4. 4

    Menegakkan kehormatan profesi kedokteran serta menjaga tradisi luhur profesi

  5. 5

    Memeriksa dan menyidangkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota IDI sesuai kewenangannya

Fungsi

  1. 1

    Sebagai lembaga pembina etika profesi dokter

  2. 2

    Sebagai lembaga kemahkamahan etik yang menerima, memeriksa, dan memutus perkara pelanggaran etik

  3. 3

    Memberikan rekomendasi atau sanksi etik sesuai ketentuan organisasi

  4. 4

    Memberikan pertimbangan etik kepada pengurus IDI atau pihak terkait apabila diperlukan

  5. 5

    Melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai etika kedokteran kepada anggota

Wewenang

  1. 1

    Menerima pengaduan dugaan pelanggaran etik

  2. 2

    Melakukan pemeriksaan dan persidangan etik

  3. 3

    Menetapkan ada atau tidaknya pelanggaran etik

  4. 4

    Menjatuhkan sanksi etik organisasi sesuai ketentuan yang berlaku

  5. 5

    Melakukan pembinaan terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran etik

Dokumentasi

Dokumentasi 1MEDIS 1: Penyerahan Simbolis Sertifikat Pembinaan, Perlindungan Disiplin, dan Perlindungan Hukum (Corporate Lawyer)

Penyerahan Simbolis Sertifikat Pembinaan, Perlindungan Disiplin, dan Perlindungan Hukum (Corporate Lawyer)

Dokumentasi 1MEDIS 2: Penandatangan MoU IDI Cabang Surabaya & Corporate Lawyer oleh Advocate and Corporate Lawyer, Masbuhin, S.H., M.Hum., M.M.

Penandatangan MoU IDI Cabang Surabaya & Corporate Lawyer oleh Advocate and Corporate Lawyer, Masbuhin, S.H., M.Hum., M.M.

Dokumentasi 1MEDIS 3: Penandatangan MoU IDI Cabang Surabaya & Corporate Lawyer oleh Ketua IDI Cabang Surabaya 2025–2028, dr. Muhammad Shoifi, Sp.OT(K)

Penandatangan MoU IDI Cabang Surabaya & Corporate Lawyer oleh Ketua IDI Cabang Surabaya 2025–2028, dr. Muhammad Shoifi, Sp.OT(K)

Karena Setiap Dokter
Berhak Mendapatkan
Perlindungan

Ingin tahu lebih banyak tentang Perlindungan Hukum (1MEDIS) IDI Cabang Surabaya?

Login Anggota