Pendampingan ketika dokter menghadapi dugaan pelanggaran disiplin
1MEDIS IDI Surabaya - Perlindungan Disiplin & Hukum

Tentang program
1MEDIS (Medikolegal Ethics Discipline Integrated System) IDI Cabang Surabaya Adalah Sistem Integrasi Pembinaan dan Perlindungan Etik, Disiplin dan Hukum bagi anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Surabaya yang dimandatkan kepada Biro Hukum, Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI Cabang Surabaya, Corporate Lawyer IDI Cabang Surabaya dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI Cabang Surabaya.
Perlindungan disiplin profesi
Perlindungan etik
Pembinaan dan Perlindungan hukum
Perlindungan
Disiplin Profesi
Perlindungan disiplin bertujuan memastikan bahwa penilaian terhadap tindakan medis dilakukan berdasarkan standar profesi, standar pelayanan profesi dan standar prosedur operasional.
Bentuk perlindungan
Penjelasan mengenai standar profesi dan standar pelayanan yang berlaku
Pendampingan selama proses pemeriksaan Majelis Disiplin Profesi (MDP)
Konsultasi dengan organisasi profesi mengenai aspek profesional kasus
Perlindungan Etik
Perlindungan etik bertujuan memastikan bahwa penilaian terhadap tindakan medis telah sesuai dengan standar Kode Etik Kedokteran Indonesia dan standar etik yang ditetapkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia (MKEK).
Hak Dokter sebagai anggota IDI Cabang Surabaya
Konsultasi etik
Pendampingan menghadapi pemeriksaan etik
Bantuan penyusunan klarifikasi
Pendampingan selama sidang etik sesuai mekanisme yang berlaku
Pembinaan dan
Perlindungan
Hukum
IDI Cabang Surabaya dalam Program Unggulan Prioritasnya bekerja sama dengan Corporate Lawyer memberikan pembinaan dan perlindungan hukum dengan memberikan “Sertifikat Perlindungan Hukum” bagi Anggota.
Bentuk bantuan dapat berupa:
Pendampingan pembelaan Tim Hukum bersama Corporate Lawyer IDI cabang Surabaya saat pemeriksaan oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP) atau aparat hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan
Konsultasi disiplin dan hukum
Analisis posisi kasus hukum
Koordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan
Bantuan penyusunan jawaban kronologi dan dokumen pembelaan
Alur Pelaporan
Lapor ke atasan
Segera laporkan kepada atasan langsung atau pimpinan rumah sakit
Hubungi IDI Cabang Surabaya
Laporkan melalui Akun Member, Hotline, Email, atau Sekretariat
Lengkapi Dokumen
Kronologi, rekam medis, SIP, informed consent, dan dokumen pendukung
Registrasi Kasus
Verifikasi data, registrasi perkara, dan penentuan tingkat urgensi
Pendampingan Tim 1MEDIS
Analisis, koordinasi, serta pendampingan etik dan hukum oleh Tim 1MEDIS
Monitoring Perkara
Perkembangan perkara dipantau hingga kasus dinyatakan selesai
Kontak Pelaporan IDI Cabang Surabaya
Kapan sebaiknya segera menghubungi
IDI Cabang Surabaya?
Jangan menunggu sampai perkara masuk pengadilan. Sebaiknya segera menghubungi pengurus cabang apabila:
Pelaporan sejak tahap awal biasanya memudahkan koordinasi dengan rumah sakit, pengumpulan dokumen, dan penentuan bentuk pendampingan yang paling tepat. Jelaskan detil perlindungan disiplin dan hukum bagi anggota IDI Cabang Surabaya dengan corporate lawyer dan juga alur pelaporan yang mudah jika ada permasalahan hukum dan anggota profesi dokter
Standar Waktu Layanan
disesuaikan dengan tingkat urgensi

Tahapan
Konfirmasi Laporan
Target Waktu
≤ 24 Jam
Tahapan
Analisis Awal
Target Waktu
1–2 Hari Kerja
Tahapan
Rapat Koordinasi
Target Waktu
2–5 Hari Kerja
Tahapan
Pendampingan / Pembelaan Awal
Target Waktu
5–7 Hari Kerja
Tahapan
Pendampingan Pemeriksaan Mendesak
Target Waktu
Dapat Dilakukan Sesegera
Mungkin Sesuai Kebutuhan*
Corporate Lawyer IDI Cabang Surabaya

Masbuhin, S.H., M.Hum., M.M.
Advocate and Corporate Lawyer.
IDI Cabang Surabaya
Pimpinan Pusat Perhimpunan Ahli Bedah Orthopaedi dan Traumatologi Indonesia
Perhimpunan Ahli Bedah Orthopaedi dan Traumatologi Cabang Jatim
Jaringan Rumah Sakit Muhammadiyah/Aisyiyah se-Jawa Timur
Disamping sebagai Advocate and Corporate Lawyer, beliau juga adalah sebagai seorang dosen/pengajar S2 MARS di Universitas Muhammadiyah Surabaya. Satu-satunya advokat yang banyak menangani dan membela dokter-dokter di seluruh Indonesia atas dugaan pelanggaran disiplin profesi di Majelis Disiplin Profesi (MDP) KKI Jakarta.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK)
IDI Cabang Surabaya
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) adalah majelis di lingkungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang bertugas menegakkan etika profesi kedokteran berdasarkan Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI). MKEK dibentuk pada tingkat pusat, wilayah, dan cabang.
Tugas Pokok
- 1
Melakukan pembinaan etika profesi kepada anggota IDI
- 2
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI)
- 3
Melakukan penilaian terhadap pelaksanaan etika kedokteran oleh anggota
- 4
Menegakkan kehormatan profesi kedokteran serta menjaga tradisi luhur profesi
- 5
Memeriksa dan menyidangkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota IDI sesuai kewenangannya
Fungsi
- 1
Sebagai lembaga pembina etika profesi dokter
- 2
Sebagai lembaga kemahkamahan etik yang menerima, memeriksa, dan memutus perkara pelanggaran etik
- 3
Memberikan rekomendasi atau sanksi etik sesuai ketentuan organisasi
- 4
Memberikan pertimbangan etik kepada pengurus IDI atau pihak terkait apabila diperlukan
- 5
Melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai etika kedokteran kepada anggota
Wewenang
- 1
Menerima pengaduan dugaan pelanggaran etik
- 2
Melakukan pemeriksaan dan persidangan etik
- 3
Menetapkan ada atau tidaknya pelanggaran etik
- 4
Menjatuhkan sanksi etik organisasi sesuai ketentuan yang berlaku
- 5
Melakukan pembinaan terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran etik
Dokumentasi

Penyerahan Simbolis Sertifikat Pembinaan, Perlindungan Disiplin, dan Perlindungan Hukum (Corporate Lawyer)

Penandatangan MoU IDI Cabang Surabaya & Corporate Lawyer oleh Advocate and Corporate Lawyer, Masbuhin, S.H., M.Hum., M.M.

Penandatangan MoU IDI Cabang Surabaya & Corporate Lawyer oleh Ketua IDI Cabang Surabaya 2025–2028, dr. Muhammad Shoifi, Sp.OT(K)
Karena Setiap Dokter
Berhak Mendapatkan
Perlindungan



